Klik disini, jika anda telah terdaftar sebagai anggota, namun belum memiliki user dan password akses layanan Keanggotaan Online.
Persyaratan dan Ketentuan Keanggotaan
- Minimal berusia 17 tahun;
- Warga kampus STABN Sriwijaya Tangerang Banten;
- Menunjukkan tanda pengenal Kartu Tanda Penduduk / Kartu Mahasiswa / Kartu Pegawai;
- Menggunakan Kartu Anggota Perpustakaan ketika berkunjung ke perpustakaan;
- Kartu Anggota Perpustakaan tidak boleh digunakan oleh orang lain;
Tata Tertib
- Masuk ruang perpustakaan menunjukkan Kartu Anggota Perpustakaan;
- Wajib mengisi data pengunjung ketika ke perpustakaan;
- Menyimpan tas di loker perpustakaan;
- Tidak menyimpan barang berharga di dalam loker, kehilangan barang tidak menjadi tanggungjawab perpustakaan;
- Peminjaman loker hanya untuk kepentingan pengunjung yang berada di perpustakaan;
- Tidak menyimpan barang berharga di dalam loker, kehilangan barang menjadi tanggung jawab pribadi;
- Koleksi buku perpustakaan yang akan dibaca, terlebih dahulu di-scan / dicatat pada komputer;
- Bersikap sopan;
- Berpakaian rapih dan sopan;
- Tidak merokok, makan, dan minum di ruang perpustakaan;
- Menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan;
- Menjaga ketenangan (tidak diperkenankan mengobrol);
- Apabila tidak berkepentingan belajar, diharapkan tidak berada di perpustakaan agar tidak mengganggu orang lain;
- Memelihara dan menjaga keutuhan / kebersihan koleksi;
- Meletakkan buku yang telah dibaca ke tempat yang disediakan;
- Selain petugas dilarang meletakkan buku pada rak buku;
- Mematuhi peraturan peminjaman buku;
- Koleksi skripsi, tesis, disertasi, penelitian dosen/mahasiswa, kitab suci, ensiklopedia, tidak bisa dipinjam keluar area perpustakaan, hanya untuk dibaca di perpustakaan dengan izin petugas.
Peraturan Peminjaman Buku
- Peminjaman harus menggunakan Kartu Anggota Perpustakaan;
- Peminjaman tidak boleh diwakilkan, anggota bertanggungjawab atas peminjaman buku;
- Peminjaman maksimal tiga buku;
- Jangka waktu peminjaman satu minggu per buku dan dapat diperpanjang hingga dua kali;
- Keterlambatan pengembalian dikenakan denda berupa satu sampul plastik gulung dengan rentang waktu per minggu berlaku kelipatan;
- Satu sampul plastik gulung berukuran minimal 34 cm x 500 cm;
- Maksimal denda lima gulung sampul plastik;
- Kerusakan / kehilangan buku harus diganti dengan buku yang sama dan ditambah lima gulung sampul plastik;
- Selama belum memenuhi kewajiban denda, anggota tidak dapat dilayani untuk peminjaman buku.