Klik disini, jika anda telah terdaftar sebagai anggota, namun belum memiliki user dan password akses layanan Keanggotaan Online.

Persyaratan dan Ketentuan Keanggotaan

  • Minimal berusia 17 tahun;
  • Warga kampus STABN Sriwijaya Tangerang Banten;
  • Menunjukkan tanda pengenal Kartu Tanda Penduduk / Kartu Mahasiswa / Kartu Pegawai;
  • Menggunakan Kartu Anggota Perpustakaan ketika berkunjung ke perpustakaan;
  • Kartu Anggota Perpustakaan tidak boleh digunakan oleh orang lain;


Tata Tertib

  • Masuk ruang perpustakaan menunjukkan Kartu Anggota Perpustakaan;
  • Wajib mengisi data pengunjung ketika ke perpustakaan;
  • Menyimpan tas di loker perpustakaan;
  • Tidak menyimpan barang berharga di dalam loker, kehilangan barang tidak menjadi tanggungjawab perpustakaan;
  • Peminjaman loker hanya untuk kepentingan pengunjung yang berada di perpustakaan;
  • Tidak menyimpan barang berharga di dalam loker, kehilangan barang menjadi tanggung jawab pribadi;
  • Koleksi buku perpustakaan yang akan dibaca, terlebih dahulu di-scan / dicatat pada komputer;
  • Bersikap sopan;
  • Berpakaian rapih dan sopan;
  • Tidak merokok, makan, dan minum di ruang perpustakaan;
  • Menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan;
  • Menjaga ketenangan (tidak diperkenankan mengobrol);
  • Apabila tidak berkepentingan belajar, diharapkan tidak berada di perpustakaan agar tidak mengganggu orang lain;
  • Memelihara dan menjaga keutuhan / kebersihan koleksi;
  • Meletakkan buku yang telah dibaca ke tempat yang disediakan;
  • Selain petugas dilarang meletakkan buku pada rak buku;
  • Mematuhi peraturan peminjaman buku;
  • Koleksi skripsi, tesis, disertasi, penelitian dosen/mahasiswa, kitab suci, ensiklopedia, tidak bisa dipinjam keluar area perpustakaan, hanya untuk dibaca di perpustakaan dengan izin petugas.



Peraturan Peminjaman Buku

  • Peminjaman harus menggunakan Kartu Anggota Perpustakaan;
  • Peminjaman tidak boleh diwakilkan, anggota bertanggungjawab atas peminjaman buku;
  • Peminjaman maksimal tiga buku;
  • Jangka waktu peminjaman satu minggu per buku dan dapat diperpanjang hingga dua kali;
  • Keterlambatan pengembalian dikenakan denda berupa satu sampul plastik gulung dengan rentang waktu per minggu berlaku kelipatan;
  • Satu sampul plastik gulung berukuran minimal 34 cm x 500 cm;
  • Maksimal denda lima gulung sampul plastik;
  • Kerusakan / kehilangan buku harus diganti dengan buku yang sama dan ditambah lima gulung sampul plastik;
  • Selama belum memenuhi kewajiban denda, anggota tidak dapat dilayani untuk peminjaman buku.